Klungkung, 16 Juli 2025 – Berdasarkan permintaan yang masuk dari pihak Desa Negari Kecamatan Banjarangkan untuk pendampingan pendataan penduduk non-permanen, Satpol PP Klungkung pada Rabu 16 Juli 2025 Pukul 09.00 – 11.00 WITA melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penduduk Pendatang (Monev Duktang) yang merupakan program Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Klungkung. Monev Duktang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Klungkung, Komang Agus Putra Sanjaya, didampingi Kabid Linmas, Kabid Trantibum, Patroli regu 4, PTI, Pejabat Fungsional, dan CPNS. Sementara dari pihak Desa Negari hadir Perbekel dan Kepala Lingkungan.
Untuk efektivitas dan efisiensi waktu dalam pelaksanaan Monev Duktang, tim Satpol PP dibagi menjadi 2 dengan penugasan tim pertama dibawah Sekretaris menyisir Dusun Negari dan tim kedua dibawah Kasi Bina Potensi Linmas menyisir Dusun Tegal Besar. Dari penyisiran tim pertama, 27 orang penduduk telah diperiksa dengan hasil 2 orang berKTP Klungkung, 6 orang sudah lapor diri, 19 orang belum lapor diri, dan ditemukan 6 orang tanpa identitas sama sekali. Di tempat terpisah, tim kedua telah memeriksa 15 orang dengan hasil 5 orang sudah lapor diri dan 10 orang belum melakukan lapor diri. Berdasarkan identifikasi, rata-rata penduduk pendatang ini adalah pekerja di Cafe, Salon, maupun pergudangan sepanjang kawasan jalan Bypass Ida Bagus Mantra.
Mengutip dari Wartabali.com, Kasatpol PP Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa menyatakan terhadap para pendatang yang belum melapor diri, Satpol PP menyerahkannya ke pihak desa untuk proses pendataan dan penerbitan surat keterangan tinggal. Adapun enam orang yang tidak memiliki identitas resmi langsung diminta pulang ke daerah asal dengan biaya sendiri. Mereka berasal dari berbagai wilayah, yakni: Lombok: 3 orang (2 perempuan, 1 laki-laki); Jember 1 orang (perempuan); Medan 1 orang (perempuan); Banyuwangi 1 orang (perempuan). Hal menarik juga ditemukan salah seorang yang diindetifikasi petugas mengaku tidak memiliki pekerjaan, namun pada KTP-nya tertulis sebagai karyawan swasta.
Selama kegiatan ini berlangsung, penduduk pendatang memberikan respon kooperatif sehingga monev duktang dapat berjalan lancar dan tertib. Giat Monitoring dan Evaluasi Duktang ini akan secara rutin dilaksanakan oleh Satpol PP bekerjasama dengan pihak desa demi menjaga tertib administrasi kependudukan. Sehingga dihimbau kembali bagi seluruh penduduk non-permanen di Kabupaten Klungkung untuk dapat melapor diri ke kantor desa atau kepala lingkungannya, bukan semata sebagai formalitas namun juga demi menjaga lingkungan tetap kondusif dan menjaga keamanan warga penduduk pendatang itu sendiri dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salam Praja Wibawa.
Author: Muhammad Fadhil Pratomo, S.H.
