Semarapura, 17 November 2020
Salam Prajawibawa
Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya masker dalam menjaga diri tidak sampai terpapar covid 19 tim Satgas Covid 19 khususnya bidang penindakan dan penegakan hukum kembali menggelar Yustisi, utk hari ini Selasa 17 /11 mengambil lokasi dijalan Plamboyan tepatnya di depan RSUD Klungkung.
Dalam giat hari ini hadir Wakapolres klk, kabag ren, kapolsek klungkung dan para pejabat lainnya serta anggota, Danramil kec klungkung dan anggota dan juga dari Satuan Pol PP Klungkung.
Dalam Giat ini terjaring 5 orang yang tidak membawa/memakai masker sehingga di beri sanski denda di tempat dan 4 orang yang pemakaian maskernya tidak benar dan di beri teguran lisan dan surat pembinaan.
Kasat Pol PP mengajak kepada masyarakat agar memakai masker secara benar, jangan hanya memakai masker sekedar simbol saja atau untuk menghindari sanksi denda. Pakailah masker secara benar dengan menutup hidung dan mulut agar diri sendiri dan juga orang lain dapat terhindar dari Virus Covid 19.
Salam Gema Santi