Semarapura, 05 Oktober 2020
SALAM PRAJAWIBAWA
Mengawali bulan Oktober, tim Gabungan yang terdiri dari Sat PP Pol, TNI dan Kepolisian mengadakan sidak dalam rangka ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Turut hadir dalam giat hari ini Kasat Pol PP dan PMK Klungkung, Waka Polres Klungkung, Kabag Ops Polres Klungkung, Kasat Sabhara Polres Klungkung, Danramil Klungkung, masing-masing beserta Anggota.
Giat kali ini mengambil lokasi di dua tempat berbeda. Lokasi pertama bertempat di seputaran Jalan Gajah Mada dan lokasi kedua bertempat sekitar Pasar Galiran tepatnya di Jalan Mahoni. Di lokasi Jalan Gajah Mada, tim Gabungan menyasar pengguna jalan yang melintas dan di dapati beberapa pengguna jalan (11 orang) tidak memakai masker, serta masih banyak masyarakat yang memakai masker dengan kurang tepat dan ketika prlanggar (yang tidak memakai masker) di minta menunjukan identitasnya (KTP) terdapat beberapa masyarakat tidak bisa memperlihatkan identitasnya. Hal ini menjadi sorotan Kasat Pol PP I Putu Suarta dengan langsung memberikan himbauan dan arahan agar menggunakan masker dengan benar. Para pelanggar yang berjumlah 11 orang di berikan sanksi adminitrasi (surat pembinaan) dan juga sanksi berupa kerja sosial.
Tempat giat selanjutnya yaitu di Jalan Mahoni. Berdasarkan pengamatan Tim gabungan, didapati 1 orang yang melanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker), serta kurangnya kesadaran para pengusaha bawang untuk menyediakan tempat mencuci tangan di depan tempat usaha mereka. Kasat Pol PP lalu memberikan teguran agar kedepannya pengusaha bawang menyediakan tempat mencuci tangan.
Dari giat yang di laksanakan hari ini, Kasat Pol PP berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Contohnya dalam memakai masker, agar tidak hanya sebagai simbolis saja dalam memakai masker akan tetapi menggunakannya secara benar ( menutup hidung dan mulut).
SALAM GEMA SANTI