Tindakan tegas satpol pp Klungkung kepada pelanggar protokol kesehatan

Semarapura, 02 Oktober 2020

SALAM PRAJAWIBAWA

Kasat Pol PP I Putu Suarta, Bersama anggota melaksanakan sidak Masker Sesuai Peraturan Gubernur nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020, Tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan Masker dikenakan Denda Sebesar Rp.100.000.
Giat kali ini dilaksanakan di Pasar Galiran Klungkung, Tim dibagi menjadi 4 yakni ada ke Blok (A,B,C,D)
Bapak Kasat Pol PP mengelilingi Pasar Galiran, kemudian terfokus ke Pengepul Bawang yang berada dipinggir Pasar Galiran.
Sidak yang dilaksanakan hari ini ditemukan sebanyak 6 Orang Pelanggar yang tidak menggunakan Masker, Selain dikenakan denda pelanggar juga diberikan Surat Pembinaan.
Lebih lanjut Kasat Pol PP I Putu Suarta mengatakan, Dalam pergub telah tercantum bagi yang tidak menggunakan Masker akan didenda sebesar Rp.100 ribu. Sedangkan pelaku usaha yang tidak melengkapi sarana Protokol Kesehatan akan dedenda sebesar Rp.1.000.000-, Semua denda tersebut akan dimasukkan ke nomor rekening kas Daerah.
Kepada yang terkena Sanksi denda ini KasatPol PP dan PMK Kab. Klungkung mengatakan, Tim sudah terlalu sering memberikan himbauan menyasar para pengepul bawang tetapi yang bersangkutan tetap tidak mau mengenakan masker, dari hal itulah Tim Satgas mengambil Tindakan untuk memberikan Sanksi Denda yakni sebesar Rp.100.000 untuk per-Orang
“Mengingat saat ini sudah di berlakukan sanksi denda tersebut pihaknya menghimbau agar masyarakat agar selalu taat dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. Karena ada peraturan yang mengatur bukan sengaja mencari kesalahan orang.” Ujar Kasatpol PP saat membina pelanggar di Pasar Galiran Klungkung.
Kasatpol PP juga menjelaskan Pencegahan lebih baik dari pada mengobati, lindungi diri sendiri sebelum melindungi orang lain dengan cara memakai masker yang baik dan benar. Mengingat covid-19 yang semakin meningkat khususnya di Klungkung sudah berada di Zona Orange, Pihaknya juga meminta agar masyakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

SALAM GEMA SANTI

Tinggalkan komentar