SATPOL PP KLUNGKUNG GENJOT TERUS PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Semarapura, 03 Mei 2021
SALAM PRAJAWIBAWA
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung melakukan Sidak Protokol Kesehatan (Prokes)
Giat di laksanakan di jalan Ngurah Rai Semarapura.
Adapun giat ini berdasarkan Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup nomor 66 Tahun 2020. Tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten klungkung.
Dari operasi yang digelar terdapat 8 pelanggar, Dalam giat kali ini petugas memberikan Pembinaan kepada pelanggar, untuk memakai masker yang benar yakni menutupi hidung dan mulut. Hal ini menjadi Atensi Petugas untuk mengedukasi masyarakat agar mengenakan masker dengan baik dan benar bukan sekedar di bawa.
“Kegiatan ini akan akan terus berlanjut dan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bali dan Khususnya di Kabupaten Klungkung sehingga tidak ada lagi Klaster-Klaster baru yang menyebabkan penularan virus Corona menjadi meningkat”. Jelas Kasatpol PP dan Pmk Kabupaten Klungkung.
Salam Gema Santi

Tinggalkan komentar