Semarapura, 24 November 2020
Salam Prajawibawa
Dalam upaya menyadarkan Masyarakat dalam kepatuhan pada prokes covid 19, tim satgas covid 19 kab. Klungkung khususnya bidang penrgakan Disiplin dan Hukum selalu kompak turun kejalan. Tim yg terdiri dari TNI, Kepolisian dan Sat Pol PP serta unsur kecamatan hari ini selasa, 24 nop 2020 menggelar sidak yustisi di depan pasar kusamba.
Selama kegiatan sidak berlangsung, terpantau masyarakat sudah menaati protokol kesehatan sehingga tidak ada yang sampai terkena denda. Hanya terdapat 1 orang yang enggan memakai masker yang sudah mereka bawa.
Dengan tidak diketemukan masyarakat yg melanggar Prokes Covid 19 kasat pol PP berharap ini benar2 adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri bukan karena kehadiran para petugas.
Dari keterangan yang di sampaikan pelanggar, Kasat Pol PP kemudian memberikan pembinaan agar memakai maskernya untuk menghindari penyebaran Covid 19.
“Kegiatan sidak akan terus kami laksanakan agar warga dapat melakukan pola hidup yang sehat, serta melakukan 3 M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) demi memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung” ujar Kasat Pol PP I Putu Suarta
Salam Gema Santi