Semarapura, 20 Oktober 2020
SALAM PRAJAWIBAWA
Tim Gabungan yang di pimpin oleh Kasat Pol PP yang terdiri dari Sat Pol PP 35 orang, TNI 9 orang Polri 9 orang dan unsur dari Kecamatan Banjarangkan 5 orang melaksanakan giat operasi sidak masker yang berlokasi di Jalan Raya Batutabih.
Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19 sejalan dengan peraturan yang berlaku diantaranya Pergub nomor 46 tahun 2020 dan Perbup nomor 66 tahun 2020.
Selama melaksanakan sidak, Tim Gabungan mendapati beberapa masyarakat yang melintas di wilayah tersebut melakukan pelanggaran. Selain penggunaan masker yang kurang tepat juga terdapat masyarakat yang tidak memakai/membawa masker.
Terdapat 12 pelanggar yang tidak tepat dalam memakai masker dan di berikan teguran/pembinaan serta terdapat 4 orang yang tidak memakai/membawa masker dan di berikan sanksi denda di tempat.
Perlu di ketahui bahwa denda yang terkumpul akan di setorkan ke kas daerah.
Kasat Pol PP berharap masyarakat akan semakin sadar dalam memakai masker tujuan tidak lain agar angka persebaran Covid 19 bisa di tekan dan keadaan bisa kembali normal menuju Kehidupan Bali Era Baru.
Salam Gema Santi