TIM SATGAS COVID-19 KABUPATEN KLUNGKUNG TAK KENAL LELAH MENGEDUKASI MASYARAKAT TENTANG PROKES.

Semarapura, 17 Oktober 2020

SALAM PRAJAWIBAWA

Semarapura, 17 Oktober 2020

SALAM PRAJAWIBAWA
Upaya untuk mengimplementasikan Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020 guna memutus penyebaran Covid 19 dalam tatanan kehidupan era baru terus di lakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Klungkung. Termasuk giat yang di laksanakan pada hari ini. Dengan mengadakan sidak di Kecamatan Dawan tepatnya di Jalan Raya Goa Lawah.
Personil Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP ,Kepolisian dan TNI yang berjumlah 90 orang di pimpin oleh Kasat Pol PP dan di hadiri oleh Danramil Kecamatan Dawan dan Kapolsek Dawan beserta jajarannya.
Dalam giat kali ini Tim Gabungan menjaring 9 orang yang melakukan pelanggar dan masih membandel dengan tidak memakai masker dan pemakaian masker yang tidak benar.
Dari Satu jam Operasi itu ada sebanyak 9 orang pelanggar diantaranya 5 orang di denda ditempat dan 4 orang lainnya di berikan pembinaan. Tim Gabungan tidak hanya menindak pelanggar tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan agar tetap taat pada Protokol Kesehatan.
“Kami tidak hanya berpatokan pada denda dan mencari-cari kesalahan warga tetapi kami ingin memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih malelo atau Meboya, jangan takut pada Petugas takutlah pada penyakitnya karena mengingat saat ini Klungkung berada di zona Orange” Tegas Kasatpol PP dan Pmk dengan pengeras suaranya.

Tim Satgas Covid-19 akan terus mengantesi masyarakat Khususnya di klungkung, agar bisa bekerja sama untuk memutus pernyebaran Covid 19. Karena hal ini tidak hanya menjadi tugas Pemerintah, namun perlu kerja sama dari berbagai pihak terutama dari kesadaran masyarakat.

SALAM GEMA SANTI

/(mo).

Tinggalkan komentar