Semarapura, 14 Oktober 2020
Salam Prajawibawa
Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung bersama anggota melaksanakan sidak penerapan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker di wilayah Kusamba. Turut serta dalam sidak jajaran TNI dan Polri. Giat ini menyusul pemberlakuan Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020, dimana upaya terhadap penanganan penyebaran virus Covid 19 terus di galakan di Kabupaten Klungkung.
Sidak menyasar aktifitas warga di sekitar Pasar Kusamba. Selama kegiatan sidak berlangsung, terpantau masyarakat sudah menaati protokol kesehatan sehingga tidak ada yang sampai terkena denda. Hanya saja terdapat 6 orang yang enggan memakai masker yang sudah mereka bawa. Mereka beralasan karena melakukan aktifitas tidak jauh dari rumahnya.
Dari keterangan yang di sampaikan pelanggar, Kasat Pol PP kemudian memberikan pembinaan agar memakai maskernya untuk menghindari penyebaran Covid 19.
“Kegiatan sidak akan terus kami laksanakan agar warga dapat melakukan pola hidup yang sehat, serta melakukan 3 M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) demi memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung” ujar Kasat Pol PP I Putu Suarta
Salam Gema Santi
/(mo)