Semarapura, 09 Oktober 2020
Salam Prajawibawa
Semarapura, 9 Oktober 2020
Tim Sat Pol PP beserta jajaran dari TNI Polri kembali bersinergi dalam giat operasi kepatuhan dan ketaatan dalam penerapan Protokol Kesehatan. Di pimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, tim menuju Jalan Mahoni yang berada di sebelah pasar Galiran.
Dari giat yang di laksanakan, petugas mendapati satu orang yang tidak memakai masker sehingga di beri sanksi tegas berupa denda dan satu orang memakai masker kurangĀ tepat ( dagu/leher) kemudian di berikan teguran dan pembinaan. Tim tidak hanya terfokus untuk pelanggaran masker, namun juga pada penyediaan tempat cuci tangan.
Kepada pengepul bawang, Kasat Pol PP kembali menegaskan agar tempat usahanya di lengkapi dengan tempat mencuci tangan. Tidak jarang yang sudah menyediakan tempat mencuci tangan, akan tetapi kurang memperhatikan limbah dari air cuci tangan tersebut. Di harapkan agar pengepul segera menyediakan tempat mencuci tangan dengan lebih baik terutama dalam hal limbah buangannya.
Yang menjadi sorotan, toilet yang berada di depan tempat usaha pengepul bawang. Untuk segera di pindahkan/bongkar agar limbah dari toilet tidak di buang sembarangan. Kasat Pol PP juga menekan agar sampah yang di hasilkan dari tempat usaha pengepul bawang agar di kelola secara mandiri demi menjaga agar lingkungan tetap bersih.
Di sela-sela operasi, Kasat Pol PP mendapat pengaduan dari masyarakat sekitar Jalan Mahoni yang merasa terganggu karena ada beberapa orang yang sering pesta miras dan ribut lewat tengah malam.
Hal ini langsung d respon oleh Kasat Pol PP dengan menegur dan peringatan kepada beberapa orang yang sering melakukan pesta miras. Tindakan ini di ambil supaya keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
SALAM GEMA SANTI. /
(mo)