Semarapura, 08 Oktober 2020
SALAM PRAJAWIBAWA
Tim Satgas Covid-19 tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP (30 orang) , TNI (10 orang) dan Polri ( 3 orang) serta OPD Kecamatan Dawan ( 3 orang) . Kegiatan operasi sidak masker kali ini digelar yang terpusat di Kecamatan Dawan tepatnya di Jalan Raya Gunaksa, yang dipimpin oleh Bapak Kasatpol PP dan PMK I Putu Suarta.
Dari kegiatan operasi sidak masker, terjaring 10 orang pelanggar. Dari 10 orang tersebut didenda di tempat sebanyak 5 orang dan 5 orang diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai yaitu di dagu dan dileher.
dalam antispasi penularan covid-19 Kasatpol PP I Putu Suarta juga menekankan kepada masyarakat agar selalu memakai masker karena kita tidak tau virus berada disekitar kita.
“Untuk memberikan efek jera sanksi Rp.100.000 diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protocol Kesehatan, bukan semata-mata kami mencari kesalahan dan berpatokan pada denda tetapi justru karena kami sayang kepada saudara sekalian agar ekonomi kita pulih kembali”. Ujar kasatpol PP dan PMK Klungkung saat menggelar operasi kegiatan sidak masker (08/10) pagi.
Kasat Pol PP juga menekankan kepada sopir angkot dan penumpangnya agar selalu memakai masker.
Menurut I Putu Suarta kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan adanya sidak masker secara berkesinambungan di Klungkung, Kasatpol PP juga berharap agar masyarakat mematuhi protocol Kesehatan dengan demikian penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus.
SALAM GEMA SANTI