Semarapura, 22 September 2020
Tim Yustisi yang terdiri dari Sat pol PP Kabupaten Klungkung, TNI dan Polri mengadakan giat Pelaksanaan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam rangka Menegakkan Protokol Kesehatan dan Pendisiplinan Masyarakat dalam pengunaan masker terhadap tempat keramaian terutama di pasar-pasar. Turut hadir dalam giat pemantauan Kasat Pol PP Klungkung dan Waka Polres Klungkung.
Tim Yustisi mengambil lokasi di Pasar Galian. Berdasarkan pengamatan Tim Yustisi, pedagang dan pembeli sudah menerapkan pemakaian masker secara baik dan benar, namun di sisi lain masih mengabaikan untuk menjaga jarak satu sama lainnya. Dalam kesempatan ini Kasat Pol PP Klungkung bersama Waka Polres Klungkung memberikan arahan kepada pedagang maupun pembeli agar tetap memperhatikan jarak. Petugas juga menemukan pedagang yang menaruh barang dagangannya di sepanjang jalan, sehingga membuat akses jalan menjadi sempit dan membuat jarak antar pembeli semakin terhimpit. Petugas lantas menghimbau kepada pedagang agar menertibakan barang dagangannya.
Kasat Pol PP juga mengingatkan dan mengajak pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya saat berada di pasar tapi juga dimana pun saat beraktifitas dan juga tidak menganggap Covid 19 sepele. Ini di sampaikan tidak lain untuk terus menekan angka kenaikan penyebaran Covid 19 yang ada di Kabupaten Klungkung.
Salam Gema Santi
#ayopakaimasker
#salamprajawibawa
#salamtangguh