Semarapura, 21 September 2020
SALAM PRAJA WIBAWA
Tim Satgas Covid-19 Kab. Klungkung yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan PMK Kabupaten Klungkung beserta anggota, Sekcam Banjarangkan, Danramil, serta Wakapolsek Banjarangkan beserta jajarannya kali ini mengadakan sidak masker sesuai Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup nomor 66 Tahun 2020 yang Terpusat di Kecamatan Banjarangkan, diantaranya di Desa Timuhun, Desa Aan,Desa Pau, dan yang terakhir Di Banjar Banda.
Sekretaris Pol PP Komang Agus dalam arahannya menyampaikan “saat dilapangan kepada anggota agar mengedepankan tindakan persuasive kepada masyarakat dengan 3 S (salam, senyum, sapa) jika ada yg tidak menggunakan masker agar diberikan surat peringatan untuk dibina lebih lanjut”.
Berdasarkan pantauan dari Tim, masyarakat sudah sadar akan kepentingan Masker namun masih ada beberapa warga yang tidak memakai masker dengan alasan lupa dan berpergian dekat dengan rumah, ini menjadi Atensi Tim Satgas untuk tetap memantau dan memberikan pengertian kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker.
“Kami Tak akan henti-hentinya memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk menerapkan Perilaku Bersih Dan Sehat (PHBS), seperti Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, dan tetap untuk saling mengingatkan kepada sanak keluarga tetap tetap menggunakan masker saat keluar rumah”. Ujar Sekretaris kecamatan Banjarangkan saat melakukan sosialisasi.
Tindakan yang diambil oleh tim kepada warga yang kebanyakan anak muda untuk melakukan push up guna memberi efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran yang dibuat mengingat Kabupaten Klungkung saat ini sudah berada di zona Orange.Warga yang melanggar juga di berikan surat peringatan. Setelah mengambil tindakan Petugas Gabungan Membagikan Masker kepada Warga yang Tidak memakai Masker.
SALAM GEMA SANTHI
#ayopakaimasker
#salamprajawibawa
#salamtangguh